Diduga Trabas Lampu Merah Truk Tabrak Mobil Anggota Satpol PP Jombang

Truk yang terobos lampu merah terguling.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Sebuah truk Mitsubishi nopol AD 1633 SC, menabrak mobil anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, di perempatan lampu merah jalan raya Mastrip, tepatnya di Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan Jombang.

Asik Nobar Sepakbola Timnas Indonesia di Warung, Warga Jombang Tewas Ditabrak Pickup

Usai menabrak mobil Honda CRV nopol L 1049 ML milik Bachrudin (52 tahun) anggota Satpol PP Jombang tersebut, truk yang disopiri Nur Hidayat (27 tahun) warga Desa Bago, Kecamatan Kraden, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah itu, terguling.

Diduga kecelakaan lalulintas (lakalantas) ini terjadi lantaran, sopir truk nekat menerobos lampu merah, yang ada di lokasi tersebut.

Polisi Temukan 2,8 Ton Timbunan Pupuk Bersubsidi Dalam Gudang

Bahcrudin, mengatakan awalnya ia berangkat dari rumahnya yang ada di Desa Kebontemu, untuk bekerja. Namun pada saat berjalan ke arah selatan, trafik light dalam kondisi nyala hijau.

Sedangkan lampu trafik light dari arah barat ke timur sedang menyala merah. Dan secara tiba-tiba datang truk dari arah barat, yang langsung menabrak bagian depan mobil Honda CRV miliknya.

Kawanan Rampok Toko Modern di Jombang Dibekuk Polisi, Satu Orang Ditembak

"Saya tadi dari Utara, lampu sudah hijau, ini (truk) menyelonong langsung nabrak, pada saat lampu menyala merah. Saat itu saya mau berangkat jaga di pos rumah dinas Wabup," kata Bahcrudin. 

Sementara itu, Winarto (58 tahun) saksi mata di lokasi mengatakan, pada saat kejadian, lampu trafik light dari arah utara ke selatan sedang nyala hijau. Dan lampu dari arah barat ke timur sedang nyala merah.

Halaman Selanjutnya
img_title