Pengambilan Nomor Undian Pasar Induk Kota Batu Diwarnai Kericuhan
- Istimewa
Batu, VIVA – Pembagian nomor undian kios dan los Pasar Induk Among Tani Kota Batu unit buah yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu diwarnai kericuhan, Senin 21 Agustus 2023.
Pembagian yang berlangsung di PLUT Kota Batu sesuai undangan berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor:644l180/422.113.001/2023.
Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa undangan tersebut bertujuan untuk pembagian nomer yang akan digunakan pengundian kios dan los. Tapi dalam pelaksanaannya sempat terjadi kericuhan.
"Jadi kedatangan kami ke PLUT setelah mendapat undangan secara mendadak. Kami diminta membawa beberapa persyaratan untuk mengambil nomor antrian untuk pengambilan undian," katanya.
Kemudian di akhir antrean tiba-tiba salah satu petugas memberitahukan jika yang boleh mengambil antrean adalah pedagang apel aktif, yang tidak aktif tidak diperbolehkan mengambil antrean.
"Sontak saja hal itu menimbulkan kericuhan, sebab pedagang yang masih antre berjam-jam kecewa dan marah. Penyebab kemarahan selain tidak ada pemberitahuan sejak awal, terlebih sudah banyak pedagang yang tidak aktif dan sudah mengambil antrean terlebih dahulu," tuturnya.
Akibat hal tersebut kericuhan sempat terjadi. Namun kericuhan berhasil dipadamkan setelah petugas meminta agar pedagang kembal lagi besok di PLUT untuk membahas kembali pengambilan antrean nomer untuk pengundian kios dan los.
"Setelah ada pemberitahuan besok kembali kericuhan sempat mereda. Tapi kami masih bertanya-tanya apakah besok benar ada pengambilan undian karena jadwal besok untuk pedagang unit lain," tuturnya.
Perlu diketahui, Diskoperindag Kota Batu mulai mengundang pedagang pasar relokasi Kota Batu yang bakal menempati kios ataupun los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
Surat pemberitahuan tersebut menjelaskan bahwa sehubungan akan dilaksanakannya pengundian kios/los untuk pedagang Ber-SK/SIHP, maka diberitahukan Kepada semua pedagang yang dimaksud untuk segera mempersiapkan berkas yang diperlukan.
Sebagai persyaratan yang harus dibawa yaitu : 1. SK/ SIHP ( Surat Ijin Hak Pakai ) Asli dan foto copy 1 |br 2. KTP Asli dan foto copy 1 lembar 3. KK Asli dan foto copy 1 lembar 4. Phas foto 4x6 lembar 5. Menunjukkan bukti Lunas Retribusi (Untuk pedagang yang pembayaran retribusinya langganan/Abonemen) 6. Materai Rp 10.000,1 lembar 7. Jadwal pelaksanaan terlampir. Demikian untuk menjadikan perhatiannya dan disampaikan, terima kasih.
Undangan kepada pedagang tersebut dilakukan secara bertahap mulai Senin 21 Agustus 2023 hingga Jumat 25 Agustus 2023 di PLUT Kota Batu mulai pagi hingga selesai.