Belum Resmi Bercerai, Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Warga di Jombang

Warga menggerebek pasangan kumpul kebo
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Setelah mengetahui kedua sejoli itu, ada di dalam rumah yang pintunya terkunci dari dalam, warga akhirnya melaporkan ke pihak Desa, maupun para pemuda setempat untuk menggerebek. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Punya Tim Khusus Pelayanan Paspor Calon Jemaah Haji

"Setelah tau, terus lapor ke pemuda Mancilan, sama RT. Selanjutnya warga mengambil tindakan, penggrebekan. Rumahnya posisi terkunci, terus kita gedor pintunya, sekitar pukul 10.00 WIB," tuturnya.

Setelah pintu terbuka, warga yang geram dengan perilaku dua sejoli itu, akhirnya terlibat cekcok, dan akhirnya warga membawa keduanya ke kantor Desa. Keduanya dipertemukan dengan warga dan dimediasi oleh kepala Dusun Mancilan, di ruang kerja Kepala Desa Mancilan. 

Gagal Nyalip Pengendara Motor PCX Tabrak Truk di Jombang hingga Tewas

"Terus diproses sama pihak Desa," katanya.

Meski dimediasi di Kantor Desa, ia mengaku banyak warga diluar balai Desa, untuk menunggu pasangan kumpul kebo itu keluar dari ruang Kepala Desa.

105 Anggota PPK Pilkada Jombang 2024 Resmi Dilantik KPU

"Ya semalam warga minta agar para pelaku ini membuat pernyataan dan sanksi agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Mancilan, Tri Putranto menjelaskan bahwa hasil mediasi antara MA dengan warga disepakati adanya sanksi. Dimana MA dan TW dikenakan sanksi berupa denda uang sebesar Rp2 juta. 

Halaman Selanjutnya
img_title