Merugi Usai Dikabarkan Tahan Ijazah Eks Karyawan, PT APM Jombang Ancam Tempuh Jalur Hukum

Delear motor PT Aries Putra Mandiri (APM) Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Akibat diisukan menahan belasan ijazah eks karyawannya, Dealer motor PT Aries Putra Mandiri (APM) Jombang, terancam merugi. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Legal, PT. APM Jombang, Hery Lilik Soedarmanto. 

Pekerja Migran asal Jombang, Diduga Jadi Korban TPPO di Malaysia

Menurut Lilik, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika ditemukan kerugian yang dialami perusahaan, baik immateriil maupun materiil. 

"Saat ini kami dari team legal sedang mengkaji persoalan ini. Apabila ada tindakan siapaun yang dapat merugiakan perusahaan, maka akan kami tindak lanjuti atau melanjutkannya sesuai hukum yang berlaku," katanya, Kamis, 27 Juli 2023.

Pemdes Bulukerto Data Dokumen Berharga yang Hilang Saat Banjir Bandang 2021

Sementara itu, Kepala Cabang PT APM Jombang, Eric Aloysius mengatakan dari 13 eks karyawan yang mengundurkan diri, ada beberapa yang tidak sesuai dengan prosedur resign.

Karena hingga sampai saat ini masih ada beberapa mantan karyawan yang belum menuntaskan kewajiban kerjanya, salah satunya adalah Fitri Anisa. 

Saatnya Anak Muda Gantikan 60 Ribu Guru yang Sedang Memasuki Masa Pensiun

"Beberapa kewajiban yang harus diselesaikan Fitri diantaranya klaim kartu perawatan berkala (KPB) pelanggan dan barang milik perusahaan senilai Rp11.406.200," ujar Eric.

Ia menyebut, kewajiban tersebut hingga kini belum diselesaikan Fitri ke PT Aries Putra Mandiri. Artinya perusahaan terancam rugi yang nilainya ditafsir mencapai belasan juta. 

Halaman Selanjutnya
img_title