Merugi Usai Dikabarkan Tahan Ijazah Eks Karyawan, PT APM Jombang Ancam Tempuh Jalur Hukum

Delear motor PT Aries Putra Mandiri (APM) Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Atas nama Fitri ada tanggungan berupa uang Rp11.406.200 berupa barang Ho dan Tidak ajukan klaim KPB. Atas nama Halim pun demikian, tidak  jauh berbeda," tuturnya.

Lebaran ke 3 di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular dari SPBU hingga Mengkreng

Eric menjelaskan, prosedur mengundurkan diri di perusahaannya, setiap karyawan yang hendak mengundurkan diri harus menyelesaikan kewajiban atau tanggungannya.

"Jadi, sebelum mereka resign atau mengundurkan diri, harusnya sudah tidak lagi mempunyai tanggungan," kata Eric.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Ajak Warga Ramaikan Madyopuro Mangano

Dari 13 eks karyawan, lanjut Eric, hanya 3 eks karyawan yang ijazahnya masih ada di perusahaan. Ia pun menjamin akan memberikan ijazah ketiga eks karyawan itu dengan syarat mau datang ke kantor PT. APM Jombang.  

"Kami persilahkan mereka (3 eks karyawan) untuk mengambil ijazahnya, kami tunggu. Syaratnya datang ke kantor dan bersedia memberikan hasil laporan kerjanya," ujarnya.

Mobil Rombongan Keluarga Pemudik dari Tuban Terbakar di Jombang

Eric menyebut, pihak perusahan sudah berupaya untuk mendatangkan mereka, baik melalui surat maupun telepon selulernya masing-masing. Namun, hingga sekarang  usaha itu belum menuai hasil. 

"Sebenarnya, Kami sudah berulang kali mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan. Namun hasilnya sampai hari ini tetap nihil," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title