Kecelakaan di Jombang, Satu Keluarga Asal Nganjuk Dilarikan ke Rumah Sakit

Polisi saat melakukan olah TKP.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Sepeda motor Honda Vario nopol AG 2931 VBU, yang dikendarai oleh satu keluarga warga asal Kabupaten Nganjuk, terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jombang, pada Minggu 2 Juli, sore.

Seminggu Tak Keluar, Warga Jombang Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah

Akibat peristiwa itu, pengendara dan penumpang, atas nama Subkhan (48 tahun), Makrifatussarini (42 tahun) serta seorang balita NA (4 tahun) warga Desa Baron, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk dilarikan ke rumah sakit.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menjelaskan peristiwa lakalantas itu terjadi di Jalur Arteri Nasional Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung.

Rumah Mewah di Perumahan Pahlawan Trip B 27 Dieksekusi PN Malang

"Peristiwa lakalantas ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dua orang, dan satu balita luka ringan tidak ada korban jiwa," ujar Anang.

Lebih lanjut Anang menjelaskan, kecelakaan itu berawal saat sebuah motor Honda Vario yang dikendarai korban, melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Jombang menunuju Mojokerto.

Cegah Terjerumus Investasi Bodong, Para Ibu-Ibu di Pasuruan Diajari Bisnis Trading

"Sepeda motor ini dari arah barat, pengendaranya diduga kurang fokus. Hingga akhirnya menabrak bagian belakang kendaraan tosa yang tidak diketahui nopolnya," kata Anang.

Usai menabrak bagian belakang kendaraan roda tiga itu, pengendara sepeda motor Honda Vario terjatuh. Sedangkan pengendara Tosa terus melaju, dan tidak berhenti.

Halaman Selanjutnya
img_title