PWNU Jawa Timur Beri Dukungan Kapolri Usut Tuntas Kasus Brigadir J
- Humas Polresta Malang Kota
Malang – Ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuki Mustamar meminta Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pimpinan Pondok Pesantren Syabilurrosyad, Gasek di Kota Malang itu juga mengapresiasi tindakan tegas Polri dalam berjalannya proses hukum yang ada.
Hal itu dibuktikan dengan menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
"Supaya aparat hukum Polri mulai dari pusat sampai daerah untuk terus tegas tanpa ragu-ragu memproses menindak secara hukum terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum apalagi pelanggaran hukum yang tergolong berat," kata KH Marzuki Mustamar pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Dia meminta Polri untuk tidak pandang bulu dalam memproses dan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.
"Terlebih apabila itu dilakukan oleh orang-orang atau pihak yang seharusnya menegakkan hukum memberi contoh kepada masyarakat, sekali lagi Polri jangan ragu tegas menegakkan kebenaran," ujarnya.
Pihaknya akan mendukung langkah Polri untuk bekerja secara sungguh-sungguh dalam menjaga objektivitas dan transparansi. Dia berharap, rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian benar-benar sesuai harapan masyarakat.