Faktor Banyak ABG di Ponorogo Ajukan Dispensasi Kawin

Ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • U-report

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan masih tingginya pernikahan anak disebabkan oleh pergantian UU Perkawinan 2019 yang belum disosialisasikan secara masif.

Gasak Australia U23, Shin Tae-yong Puji Mentalitas dan Solidnya Permainan Indonesia U23

Ia mengakui pihaknya menaruh perhatian terhadap kasus pernikahan dini di kabupaten/kota seperti di Ponorogo. Karena itu, Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA) yang dibentuk oleh Gubernur Jatim pada 8 November 2022 lalu pun bakal segera menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama kabupaten/kota di awal Februari tahun ini.