Angka Kasus Perceraian di Jombang Menurun, Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Jumlah kasus perceraian yang ada di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang, pada tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang, Puluhan Polisi Lakukan Patroli

Meski angkanya turun, mayoritas penyebab perceraian yang didaftarkan di PA Jombang, bikin ngelus dada. 

Sedikitnya ada 1.534 kasus perceraian diajukan ke PA Jombang, baik kasus gugat cerai maupun cerai talak. Mayoritas disebabkan persoalan ekonomi yang berujung perselisihan.

Konsistensi Perempuan Golkar Bersatu Dampingi Penyintas Tragedi Kanjuruhan

Humas PA Jombang, Ulil Uswah menjelaskan, angka perceraian di Jombang tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Terhitung, sambung Ulil, sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023, ada sekitar 1243 kasus cerai gugat, yakni perceraian yang disebabkan pihak istri melakukan gugatan pada suaminya.

Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional 2024

Sedangkan kasus cerai talak, atau perceraian yang diakibatkan adanya gugatan cerai dari pihak suami ada sekitar 291 kasus.

"Ini mengalami penurunan, kalau di tahun 2022 ada kasus cerai gugat sejumlah 1267 kasus, sedangkan cerai talak ada sekitar 428 kasus," kata Ulil, Jum'at 14 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title