Angka Kasus Perceraian di Jombang Menurun, Penyebabnya Bikin Ngelus Dada
- Elok Apriyanto / Jombang
Ia mengaku rata-rata alasan yang diajukan oleh pemohon di PA Jombang, adalah soal perselisihan pendapat antara suami dan istri. Serta pertengkaran antara suami dan istri.
"Rata-rata alasannya perselisihan dan pertengkaran. Nah penyebab dari perselisihan dan pertengkaran ini yang paling banyak dikarenakan masalah ekonomi," ujarnya.
Dari jumlah keseluruhan kasus perceraian gugat maupun cerai talak, ada sekitar 1,69 persen, yang berstatus ASN, TNI maupun Polri.
"Sejak Januari hingga Juni 2023, ASN, TNI maupun Polri ada sekitar 26 perkara. Prosentasenya sekitar 1,69 persen," tuturnya.
Ia menegaskan berdasarkan angka perceraian dari tahun 2022, hingga 2023 paling banyak kasus perceraian dikarenakan gugatan yang diajukan oleh istri kepada suaminya di PA Jombang.
"Yang paling banyak sesuai data kita dari tahun 2022, dan 2023 paling banyak kasus cerai gugat yang diajukan istrinya," ujarnya.