Angka Kasus Perceraian di Jombang Menurun, Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Ia mengaku rata-rata alasan yang diajukan oleh pemohon di PA Jombang, adalah soal perselisihan pendapat antara suami dan istri. Serta pertengkaran antara suami dan istri.

2 Warga Negara Palestina Dipulangkan Kantor Imigrasi Malang dengan Pertimbangan Kemanusiaan

"Rata-rata alasannya perselisihan dan pertengkaran. Nah penyebab dari perselisihan dan pertengkaran ini yang paling banyak dikarenakan masalah ekonomi," ujarnya.

Dari jumlah keseluruhan kasus perceraian gugat maupun cerai talak, ada sekitar 1,69 persen, yang berstatus ASN, TNI maupun Polri.

Aksi Protes Tolak RUU Penyiaran Dengan Teatrikal Pembungkaman Pers

"Sejak Januari hingga Juni 2023, ASN, TNI maupun Polri ada sekitar 26 perkara. Prosentasenya sekitar 1,69 persen," tuturnya.

Ia menegaskan berdasarkan angka perceraian dari tahun 2022, hingga 2023 paling banyak kasus perceraian dikarenakan gugatan yang diajukan oleh istri kepada suaminya di PA Jombang.

Pengacara Muda Daftar Bakal Calon Wali Kota Malang di PDI Perjuangan

"Yang paling banyak sesuai data kita dari tahun 2022, dan 2023 paling banyak kasus cerai gugat yang diajukan istrinya," ujarnya.