Tilang Manual Bakal Kembali Diberlakukan

ilustrasi tilang
Sumber :
  • istimewa

Malang – Belum lama ini, Korlantas Polri sedang mendorong penggunaan tillang berbasis elektorik (ETLE). Namun, ternyata, sistem tersebut dinilai masih belum bisa menjaring para pelanggar.

Temuan Jasad di Kebun Tebu Gegerkan Warga Jombang, Diduga Lansia Setempat yang Hilang

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian berencana akan kembali memberlakukan sistem tilang manual

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan pihaknya kembali melakukan hal tersebut dikarenakan tidak adanya kesadaran bagi pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

"Salah satunya itu tadi, bagi para pengendara bukan kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang," ujar

Semenjak tilang manual dikurangi, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan. Hal itu agar para pengendara muncul kesadaran tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan. 

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

"Kalau pengendara tadi tidak muncul kesadaran, ya kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kami munculkan lagi," kata dia.

Oleh sebab itu, polri akan mempertimbangkan lagi penerapan tilang manual. Menurutnya, tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dimininalisir. 

Halaman Selanjutnya
img_title