Operasi Patuh Semeru 2023 di Jombang Dimulai, Pengguna Jalan Wajib Tahu
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Bagi para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, wajib mengetahui apa saja pelanggaran yang bakal ditindak aparat kepolisian pada saat operasi patuh Semeru 2023.
Operasi patuh Semeru tersebut, bakal digelar mulai 14 hari kedepan. Dimulai sejak tanggal 10 Juli 2023 hingga 24 Juli 2023.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan, sasaran pelanggaran lalulintas yang menjadi fokus utama penindakan petugas ada beberapa macam.
Mulai dari pelanggaran bagi pengguna jalan raya yang tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan sefety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, dan pelanggaran lalulintas lainnya.
"Termasuk pelanggaran berkendara sambil menggunakan hp saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang. Tapi pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban," ujarnya, Senin, 10 Juli 2013.
Selain itu, Eko menegaskan operasi patuh Semeru 2023 ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.
"Untuk itu kita menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara," katanya.