Bikin Konten KDRT, Baim dan Paula Bisa Dijerat Pidana Laporan Palsu
- Istimewa
Malang – Polisi angkat bicara perihal Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven yang membuat konten YouTube soal prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan apa yang dilakukan pasangan suami-istri artis ini mengarah ke tindak pidana.
"Cuma itu mengarah pidana itu," kata dia kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut eks Wakapolsek Pasar Minggu ini apa yang dilakukan pasutri artis ini bisa dikenakan pidana karena membuat laporan palsu.
Sebab, Baim dan Paula berbohong ke polisi. Nurma mengatakan pihak Polres Metro Jaksel kini tengah berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama. Pasalnya, pasutri artis ini melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama.
"Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," katanya.
Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini.