Akui Ada Proyek Tak Rampung Sesuai Kontrak, Dikbud Jombang Berlakukan Denda

Pembangunan proyek rehabilitasi gedung SMP belum selesai.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengakui adanya beberapa proyek pekerjaan rehabilitasi atau pembangunan gedung yang tak selesai tepat waktu di SMP Negeri Jombang, Jawa Timur.

KPU Jombang, Lakukan Sortir, Perhitungan dan Pelipatan Surat Pilkada Serentak 2024

Bahkan, ada yang tak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, pihak rekanan dikenakan denda oleh Dikbud. Hal ini berdasarkan hasil rapat pembuktian keterlambatan atau Show Cause Meeting (SCM) yang dilakukan Dikbud dan rekanan.

Plh Dikbud Jombang, Wor Windari menjelaskan, masih adanya keterlambatan pengerjaan proyek rehab dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) 2024.

Usung Tema 'Artmosfir', Kopijo Ingin Buka Ruang untuk Pelukis Anak-anak di Jombang

"Jadi memang ada yang molor, tapi sanksi berlaku, denda berjalan dengan nilai 1/1000 dari nilai kontrak sudah berjalan," kata Windari, Sabtu, 2 November 2024.

Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut dari Dikbud Jombang, Indah Rochani menyebut bahwa dari data yang ia miliki, hingga saat ini masih ada 3 pekerjaan proyek rehab dan pembangunan RKB SMP Negeri di Jombang yang terlambat.

Perjuangan Pelajar SD Negeri di Jombang Tempuh Jarak Belasan Kilometer Demi Ikuti ANBK

"Dari data sementara memang ada 3 proyek yang pekerjaannya ditemukan molor, di SMPN 2 Ngoro, SMPN 2 Mojowarno dan SMPN 6 Jombang," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari SCM yang sudah dilakukan sebelumnya, ditemukan ada keterlambatan dalam proyek tersebut. Dimana, pekerjaan yang seharusnya selesai pada akhir Oktober 2024, tak mampu dituntaskan kontraktor.

"Jadi dari perhitungan kemarin itu posisinya hampir sama, masih di angka 80 hingga 85 persen progres totalnya," tuturnya.

Pihaknya pun menyebut bahwa dalam SCM terakhir para kontraktor ini juga diberikan waktu 7 hari ke depan untuk menuntaskan pekerjaannya.

"Material sudah on-site, mereka minta waktu sepekan, ya kita berikan tapi denda tetap berjalan," katanya.

Dari SCM yang dilakukan oleh Dikbud, rekanan dan pihak sekolah, keterlambatan pekerjaan itu disebabkan kelalaian kontraktor sendiri, dalam mengatur keuangan.

"Mereka beralasan kekurangan dana, kami ya tidak mau tahu, kan sudah risiko mereka itu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan rehab gedung SMP Negeri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tak selesai tepat waktu, sesuai dengan kontrak.

Meski tak selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak, yang ditentukan. Pelaksanaan proyek tetap berjalan, tanpa ada tindakan tegas dari dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) setempat.

Seperti yang terjadi di SMP Negeri 6 Jombang, proses rehab gedung dan pembangunan ruang kelas baru belum selesai padahal kontrak sudah habis.

"Ya yang rehab itu sudah hampir 95 persen. Plavon sudah selesai tinggal pengecatan. Untuk yang RKB (ruang kelas baru), ya Insya Allah mungkin seminggu lagi," kata Agus Purnomo, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Jombang, Jum'at 1 November 2024.

Ia menyebut pihak pelaksana proyek, sampai saat ini melakukan penambahan waktu kerja. Untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. 

Hal ini dikarenakan pelaksanaan rehab mulai tanggal 1 Juli dan selama 120 hari kerja harus sudah harus rampung.

"Ya ini lembur semua. Insyaallah selesainya ya bulan Oktober sudah harus selesai. Rehab kan bulan Oktober sesuai dengan papan label (proyek)," ujarnya.

Ia pun mengaku bahwa pihak Dikbud juga sudah mengetahui adanya keterlambatan proyek rehab senilai 934 juta rupiah itu. Bahkan, pihak Dikbud juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana proyek.

"Kemarin sudah anu kok, Bu Indah sama pemborongnya, diberikan waktu restan lagi kok, beberapa hari lagi untuk menyelesaikan pekerjaan," tuturnya.