Soal Kasus Penganiayaan Siswa di Kota Malang, Disdikbud Bakal Bina Kepala Sekolah dan Guru

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bakal mengambil langkah tegas atas kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kota Malang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 1 Maret 2024 kemarin. 

Pemkot Batu Sediakan 900 Porsi Makanan Gratis saat Nobar Timnas U-23

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, bahwa mereka akan melakukan pembinaan kepada kepala sekolah, guru, termasuk memanggil yayasan sekolah. Pembinaan perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang termasuk di sekolah lain. 

"Pasti kita lakukan pembinaan kepada kepala sekolah. Termasuk gurunya dan yayasan karena ini kan swasta," kata Suwarjana, Minggu, 3 Maret 2024. 

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Suwarjana menyebut, hasil informasi yang dia gali bahwa kasus ini adalah penganiayaan bukan perundungan. Langkah yang paling krusial adalah melakukan mediasi antara kedua belah pihak karena keduanya masih di bawah umur dan butuh pembinaan. 

"Sudah kita mediasi dan Insya Allah keduanya sudah mau menerima jadi insyallah sudah gak ada problematika. Kemarin sudah makan bareng antara korban sama pelaku. Kedua orangtua juga," ujar Suwarjana. 

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

Suwarjana sendiri mengaku bahwa Disdikbud kewalahan jika harus mengontrol 72 pelajar mulai PAUD hingga SMP yang ada di Kota Malang. Untuk mengantisipasi perundungan dibutuhkan kerjasama baik oleh sekolahan maupun orangtua untuk menjaga buah hatinya. 

"Kita sosialisasi satgas di luar sekolah ada satgas anti bully juga. Kita juga sudah berdaya upaya dengan Dinsos dan Polresta Malang Kota. Ya kita maksimalkan, kita kan punya tanggungjawab yang PAUD sampai SMP kita punya 72 ribu siswa. Nah harus kita awasi semua," tutur Suwarjana.