Orang Tua Siswa SD di Jombang yang Terancam Buta Keberatan dengan Tawaran Pihak Sekolah
- VIVA Malang/Elok Apriyanto
Jombang, VIVA – Erna Widyawati, orang tua HN, siswa Sekolah Dasar (SD) di Jombang yang terancam buta permanen mengaku keberatan dengan tawaran dari pihak sekolah soal rencana akan membantu biaya pengobatan anaknya.
Hal tersebut disampaikan Erna saat ditemui usai mengikuti mediasi dengan pihak sekolah yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, pada Kamis, 29 Februari 2024.
"Pihak sekolah itu ada niatan untuk membantu biaya pengobatan anak saya, 50:50 intinya kayak gitu. Cuma, di sini saya tegaskan, 50:50 ini dibebankan kepada siapa," ungkapnya.
Erna mengaku tidak sanggup bila harus ikut menanggung biaya pengobatan mata kanan HN. Sebab, Erna mengaku selama ini dirinya sudah mengeluarkan biaya pribadi untuk operasi mata HN dan melakukan kontrol.
"Kalau 50:50 itu dibebankan pada saya, anak saya itu kan sudah sakit (dan terancam buta permanen), masak saya juga disuruh menanggung biaya 50 persen (pengobatan)," ujarnya.
Erna menyebutkan, jika biaya pengobatan mata HN itu nantinya ditanggung pihak sekolah dan orang tua AG (10), kemungkinan dirinya masih bisa menerima kesepakatan tersebut.
"Paling tidak kan dari sekolah sama orang tua pelaku itu saya masih bisa terima. Kan anak saya yang terluka. Masak 50:50 itu dibebankan pada saya, itu yang saya gak mau," tuturnya.
Selain itu, sebagai wali murid di SD Plus Darul Ulum Jombang, dia mengatakan dirinya juga sudah dipungut biaya asuransi oleh sekolah sebesar Rp50 ribu per tahun. Biaya asuransi tersebut, kata dia, dibayar wali murid saat daftar ulang.
Dari yang diketahuinya, Erna mengatakan biaya pengobatan yang bisa ditanggung oleh asuransi sekolah tersebut adalah tidak sampai satu juta. Itu pun, kata dia, dengan syarat anaknya masih sekolah di SD Plus Darul Ulum.
”Jadi, kalau sudah gak sekolah, gugur itu (asuransi). Masalahnya juga, asuransi itu polisnya bagaimana. Katanya dikelola yayasan secara pribadi. Nah, setahu saya kan harusnya ada ketetapan. Tapi, sekolah bilang asuransinya fleksibel," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Erna, membuat dirinya dan para wali murid lainnya bingung. Sebab, kata dia, biaya asuransi sudah dikeluarkan oleh wali murid setiap tahunnya.
"Itu yang membuat kami bingung, karena preminya setiap tahun kami bayar. Maksud saya, biar ada kejelasan. Bagaimana plafonnya, tapi itu kan fleksibel kata pihak sekolah dan ini membuat saya gak jadi, gak jelas menurut kita," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menimpa HN ini terjadi pada tanggal 9 Januari 2024. Saat itu siswa SD yang ada di Jalan Sultan Agung No.03, Jelakombo tersebut tengah menunggu jam pergantian pelajaran.
Tiba-tiba, pada saat itu, HN tak sengaja terlempar kayu oleh temannya sendiri, yakni AG. Akibat peristiwa itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, mata kanan HN terancam mengalami buta permanen.
Tak terima yang dialami anaknya, orang tua HN pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang. Saat ini, kasus yang menimpa bocah laki-laki berusia 10 tahun itu telah naik statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Selain itu, karena masih belum ada kejelasan, orang tua HN mengadukan sekolah tempat DN belajar ke Disdikbud Jombang. Kemudian, pada Rabu, 28 Februari 2024 kemarin, orang tua HN dan pihak sekolah dipertemukan untuk mediasi.