Fakultas Hukum UMM Kini Punya 3 Guru Besar Baru

Pengukuhan 3 Guru Besar Baru Fakultas Hukum UMM
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang mengkukuhkan tiga guru besar baru yakni Profesor Sidik Sunaryo, Profesor Tongat, dan Profesor Fifik Wiryani di Dome UMM, pada Rabu, 7 Februari 2024 kemarin. 

Awas Begal Payudara Hantui Kota Batu

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih berharap pengukuhan guru besar mampu berperan banyak meningkatkan kualitas keilmuan hukum. Sebab, guru besar dinilai memiliki posisi penting sebagai pemikir dan contoh akademik di lembaga pendidikan.

"Gerakan moral oleh guru besar memberikan bimbingan dan arah, baik itu kepada akademisi, penyelenggara negara, maupun masyarakat. Akademisi memiliki waktu yang cukup jernih untuk membuat perenungan dan telaah yang jauh dari hingar bingar kepentingan politik. Saya kira sangat penting peranan guru besar dan intelektual di kampus-kampus dalam menyusun kerangka kerja akademik dan moral," kata Mokhammad Najih. 

CJH di Jombang Ikuti Manasik Masal, 1 Jemaah Gagal Berangkat Karena Wafat

Sementara itu, usai dikukuhkan, Profesor Tongat menyebut pengukuhan ini menjadi momentum titik awal bagi dirinya untuk bisa membaktikan keilmuan bagi masyarakat. Ia melihat, jabatan sebagai guru besar memiliki tanggungjawab yang tinggi terhadap aplikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

"Saya kira, pengukuhan guru besar ini hanya sebagai awal. Ini bukan titik akhir, tetapi sebagai titik awal para guru besar untuk lebih meningkatkan kiprahnya di dalam Tri Dharma. Bagaimana keterlibat kita di sana," ujar Dekan Fakultas Hukum UMM ini.

Tukang Parkir di Jombang Naik Haji Tahun Ini Karena Rajin Menabung

Tongat mengatakan, guru besar ilmu hukum harus memberikan sumbangsih ke masyarakat. Seperti Pemilu, kiprah guru besar ilmu hukum dinantikan demi Pemilu berlangsung lancar, tidak anarkis dan yang lebih penting, menghasilkan pemimpin sejati.

"Seperti 14 Februari 2024 (Pemilu), juga membutuhkan kiprah guru besar ilmu hukum. Di beberbagai perguruan tinggi serta lembaga akademik, mereka mengambil peran dan memastikan agar proses lima tahunan berjalan baik, lancar, dan tidak ada anarkis. Kita mendorong agar terpilih pemimpin yang lebih baik bagi masyarakat," tutur Tongat. 

Halaman Selanjutnya
img_title