GMNI Malang Desak Pemerintah Investigasi Ulang Tragedi Kanjuruhan

GMNI Malang meminta Pemerintah investigasi ulang Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Istimewa

Kedua menuntut Pemerintah untuk menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan mandat UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Ketiga menuntut Pemerintah agar memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat adat di Rempang.

Antusias Tinggi Nobar Timnas Indonesia di Kota Malang

Keempat menuntut Pemerintah agar berpihak kepada rakyat dalam setiap persoalan agraria di seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan reforma agraria sejati. Kelima menuntut Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kriminalitas kepada warga negara, masyarakat adat, aktivis HAM dan agraria utamanya oleh Aparat Penegak Hukum. 

Dan keenam menuntut Pemerintah Republik Indonesia melakukan evaluasi besar-besaran dan reformasi birokrasi dalam tubuh Aparat Penegak Hukum. 

Rombongan Super Car Datang ke Kota Malang Bertemu Wahyu Hidayat Bahas Peluang Investasi