GMNI Malang Desak Pemerintah Investigasi Ulang Tragedi Kanjuruhan

GMNI Malang meminta Pemerintah investigasi ulang Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Kepala Bidang Kebijakan Publik, Agitasi dan Propaganda DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang, Yohanes Bhoka Pega menuturkan dalam peringatan 1 tahun Tragedi Kanjuruhan mereka sepakat menganggap kepastian hukum bagi korban belum didapat. 

Artis Top Daerah Tani Maju dan Dj Rea-reo Girls Bakal Goyang Malang Night Run 2024

"Jangankan berbicara tentang kepastian hukum bagi korban, keadilan hukuman bagi pelaku saja belum dilaksanakan,” kata Yohanes, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Sebelumnya mereka sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Minggu, 1 Oktober 2023. Aksi yang bertajuk 'Nestapa Hari Kesaktian Pancasila: Negara Abai, Keadilan dan Kepastian Hukum Terbengkalai' tersebut berfokus pada 3 isu sentral yaitu, 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Persoalan HAM dan Agraria di Indonesia.

Pj Wali Kota Malang Jadikan Momen Peringatan HUT RI Untuk Bersinergi di Awal Kepemimpinan

“Kita lakukan aksi simbolik, ada 3 grand isu yang kita bawa. Memang sengaja kita laksanakan pada hari Minggu. Tujuan kita tidaklah audiensi dengan pejabat setempat, melainkan yang utama menunjukkan posisi keberpihakan GMNI Malang bahwa kita menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah karena telah abai dalam menangani persoalan Kanjuruhan, HAM dan Agraria,” ujar pria yang akrab dipangil Yano itu

Ia melanjutkan bahwa pemerintah seakan hanya mempertontonkan budaya verbalisme dan gimmick belaka dalam persoalan tersebut. Dia menyebut Pemerintah hanya sebatas menyatakan permohonan maaf terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu dan belum ada langkah konkret untuk menyelesaikannya. 

Euforia Aremania Sambut Arema FC Juara Piala Presiden

"Dalam urusan konflik agrarian juga lebih berpihak pada investor ketimbang warga negara (sipil). Apalagi tentang Peristiwa Kanjuruhan, upaya usut tuntas seakan hanya jadi jargon semata,” tutur Mahasiswa Universitas Tribhuwanatunggadewi (Unitri) ini. 

Ada 6 tuntutan turunan yang dibawa oleh GMNI Malang dalam aksi saat itu. Pertama, menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan investigasi ulang Tragedi Kanjuruhan. Memberikan keadilan bagi semua korban, mengadili semua pelaku dan tidak menghilangkan barang bukti termasuk upaya renovasi Stadion Kanjuruhan.

Kedua menuntut Pemerintah untuk menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan mandat UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Ketiga menuntut Pemerintah agar memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat adat di Rempang.

Keempat menuntut Pemerintah agar berpihak kepada rakyat dalam setiap persoalan agraria di seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan reforma agraria sejati. Kelima menuntut Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kriminalitas kepada warga negara, masyarakat adat, aktivis HAM dan agraria utamanya oleh Aparat Penegak Hukum. 

Dan keenam menuntut Pemerintah Republik Indonesia melakukan evaluasi besar-besaran dan reformasi birokrasi dalam tubuh Aparat Penegak Hukum.