Porprov Jatim ke VIII di Jombang Memakan Korban, Pertandingan Cabor Tinju Dihentikan
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Pasca meninggalnya Farhat Mika Rahel Riyanto (15 tahun) atlet tinju dari kontingen Bondowoso dalam laga pertandingan tinju Porprov Jatim ke VIII di auditorium Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur. Seluruh pertandingan tinju dihentikan.
Wakil ketua PB (pengurus besar) Porprov Jatim ke VIII, Firman menjelaskan, pertandingan tinju yang digelar di auditorium Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang ini, dihentikan usai munculnya surat dari PB Porprov Jatim.
"PB Porprov membuat surat pada PD (pengurus daerah) Porprov dengan berbagai pertimbangan dan kebijakannya, agar pertandingan tinju untuk dihentikan," ujar Firman, Selasa, 12 September 2023.
Ia mengaku dengan diterbitkannya surat itu, diharapkan segera mendapat balasan dari PD Porprov khususnya dari cabang olahraga (cabor) tinju. Agar batas penghentian pertandingan tinju yang masih tahap 8 besar itu, bisa segera dilanjutkan kembali.
"Kami berharap agar cabor tinju segera menjawab surat dari PB Porprov dengan berbagai pertimbangan termasuk, informasi dari keluarga dan dari ofisial tinju Bondowoso, termasuk orang tuanya (Farhat Mika Rahel Riyanto). Sehingga itu bisa menjadi pertimbangan lebih lanjut bagi PB Porprov Jatim," kata Firman.
Ia mengaku pertandingan tinju pada Porprov Jatim ke VIII ini belum pertandingan utama untuk memperebutkan medali emas. Karena jadwal pertandingan masih panjang.
"Sebenarnya belum memperebutkan medali, ini masih babak 8 besar. Dan ada 22 kelas ini masih putra, dan karena masih ada musibah ini maka dihentikan," tuturnya.