Polisi Pastikan Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar
- Istimewa
Malang – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lestiani alias Lesti Kejora terus menjadi sorotan warga net. Hari ini, Jumat, 30 September 2022, Polda Metro Jaya akhirnya memberikan keterangan resmi.
Dalam hal ini, pihak kepolisian memastikan bahwa Lesti Kejora mengalami tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
"Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan, kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujarnya.
Peristiwa tersebut, lanjut dia, kembali terulang sekitar pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Atas kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan juga turut memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.
Zulpan mengatakan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Namun, saat ini, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky akan dipanggil.
"Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan