Ada Pembatasan, Kendaraan Angkutan Logistik Dilarang Melintas Masuk Tol dan Jalan Arteri Jombang

Ruas jalan raya nasional di Kecamatan Bandarkedungmulyo
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Malang, VIVA – Perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2024, kendaraan angkutan logistik atau barang diberlakukan pembatasan operasional.

Saat Terjebak Macet Butuh BBM, Pertamina Siapkan Motorist di Momen Nataru

Kendaraan ini dilarang masuk jalur tol dan jalan arteri di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, mengatakan pembatasan operasional angkutan logistik atau barang telah diberlakukan. 

Pra MLB, Sejumlah Tokoh NU Berkumpul di Jombang Lakukan Musyawarah hingga Berziarah

Lebih lanjut ia mengaku kendaraan barang tersebut dilarang masuk tol dan jalur arteri Jombang untuk memperlancar arus lalu lintas pada libur perayaan nataru 2024.

"Pembatasan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar selama libur Natal dan Tahun Baru," kata Rita, Minggu 22 Desember 2024.

Jelang Nataru, Tim TPID Jombang Pantau Harga Bahan Pangan di Pasar

Ia mengaku pembatasan operasional angkutan barang ini berdasarkan surat keputusan bersama.

"Pembatasan operasional angkutan barang berlaku di beberapa ruas jalan tol, seperti Surabaya-Gempol, Surabaya-Sidoarjo, dan Probolinggo-Banyuwangi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title