Polisi Pastikan Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar

Polisi Pastikan Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lestiani alias Lesti Kejora terus menjadi sorotan warga net. Hari ini, Jumat, 30 September 2022, Polda Metro Jaya akhirnya memberikan keterangan resmi.

Awal 2025 Dinsos Kota Malang Terima Laporan 40 Kasus Kekerasan Anak Mulai Seksual hingga Bullying

Dalam hal ini, pihak kepolisian memastikan bahwa Lesti Kejora mengalami tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar

"Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dan TPPU

Zulpan mengatakan, kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujarnya.

Angka Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jombang Meningkat, Dampaknya Bikin Anak Putus Sekolah

Peristiwa tersebut, lanjut dia, kembali terulang sekitar pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Atas kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title