Diparkir Di Halaman Rumah, Motor IRT di Jombang Raib Dicuri Maling

Pelaku tertangkap kamera CCTV rumah korban.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Diparkir di halaman rumah, sepeda motor Honda Beat nopol S 4971 OBW warna hitam, milik Siti Zumaroh (36 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, raib digondol maling.

Petani di Jombang Dapat Mobil Fortuner dari Program Sinarmas Bank Jombang

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada hari Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 1.58 WIB itu, terekam kamera CCTV rumah korban.

Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo menjelaskan, peristiwa curat itu bermula saat korban pulang dari toko modern yang ada di wilayah Kecamatan Tembelang, pada hari Selasa sekitar pukul 23.15 WIB.

Ibu dan Anak di Jombang Tewas Tertabrak Truk saat Akan Belok

"Sampai di rumah, korban ini memarkir sepeda motor di halaman depan rumah atau di teras rumah. Setelah itu korban masuk ke rumah untuk istirahat," kata Purwo, Rabu 12 Maret 2025.

Setelah keesokan harinya, kerabat korban ini bangun tidur dan mendapati kendaraan korban sudah tidak ada di area halaman depan rumah.

Kondisi Rusak, Bangunan di SDN 3 Mojongapit Jombang Dirobohkan

"Saat saudara korban ini hendak membuang sampah, melihat kendaraan tinggal 1 yang ada di parkiran. Kerabat korban ini akhirnya memberi tahu korban, bahwa sepeda motornya tidak ada," ujarnya.

Mendapat informasi itu, sambung Purwo, korban selanjutnya mencari kendaraan miliknya di sekeliling rumah, dan melakukan pengecekkan kamera CCTV rumah.

"Setelah dicari di sekitar rumah tidak ada, korban selanjutnya melihat CCTV rumah, ternyata kendaraan tersebut diambil oleh orang tidak dikenal, sekitar pukul 01.58 WIB," tuturnya.

Ia menegaskan, pelaku dengan leluasa mengambil kendaraan korban, lantaran pintu gerbang rumah korban tidak dalam posisi terkunci.

"Diduga pencuri masuk rumah, melalui pintu gerbang bagian depan yang tidak terkunci. Dan korban ternyata lupa mengunci stang kendaraan miliknya," kata Purwo.

Usai mendapat barang curiannya, Purwo menyebut pelaku langsung kabur, melarikan diri. Sedangkan korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Ploso.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian total Rp25 juta, karena selain sepeda motor, di dalam jok motor terdapat uang case korban senilai Rp10 juta," ujarnya.

Kini, sambung Purwo, anggota unit Reskrim Polsek Ploso, tengah melakukan serangkaian penyelidikan guna menemukan pelaku yang ada di rekaman kamera CCTV.

"Saat ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku. Selain itu kita juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekaman kamera CCTV," tuturnya.