Kriminalitas di Jombang Meningkat di Awal 2025, DPRD Susun Regulasi Baru
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Meningkatnya tindakan kriminalitas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur di awal 2025 mendapat perhatian serius dari wakil rakyat DPRD Jombang.
Bahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terus meningkat. Situasi inilah yang membuat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang meracik regulasi baru.
"Dalam 2 bulan terakhir di Jombang terjadi fenomena yang menurut kami luar biasa. Yakni, terjadinya tindak kejahatan yang menimpa perempuan dan anak," kata ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, Senin 24 Februari 2025.
Lebih lanjut, politisi PKB ini mengatakan rentetan kasus inilah yang memantik perhatian masyarakat Jombang, termasuk wakil rakyat.
"Bahkan kejadian yang kami maksud juga mendapatkan perhatian dari masyarakat luar Kabupaten Jombang," ujarnya.
Ia merinci, aksi persetubuhan berujung pembunuhan yang menimpa salah satu peserta didik asal Kecamatan Sumobito.
"Meski perkaranya sendiri sudah berhasil diungkap dan saat ini proses hukum sudah dilakukan Polres Jombang, tetap ada saja kekhawatiran," tuturnya.
Ia menegaskan masyarakat tetap merasa khawatir bila kejadian serupa bakal terulang. Untuk itu, perlu ada regulasi yang baru di kota santri.
"Inilah yang kami maksud, bahwa harus ada proteksi terhadap perempuan dan anak. Agar kejadian nahas tidak terulang kembali," katanya.
Ia menegaskan Kabupaten Jombang memiliki Perda Nomor 14 Tahun 2008. Namun regulasi tersebut dianggap sudah tidak linier dengan aturan yang berada di atasnya. "Sebab sudah beberapa kali ada perubahan terhadap UU hingga PP," ujarnya.
Maka, salah satu opsi yang dapat ditempuh guna memberikan perlindungan adalah membuat aturan baru. Bukan hanya sebatas, melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2008.
"Jadi ketika perda ini nanti jadi, secara otomatis Perda Nomor 14 Tahun 2008 bakal dicabut. Karena sejak awal, target kami membuat regulasi yang sesuai dengan aturan di atasnya," tuturnya.