Bukan Karena Bjorka, UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

hacker bjorka
Sumber :
  • doc viva

Malang – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terlihat sewot ketika ditanya wartawan di Surabaya, Jawa Timur, soal kasus hacker Bjorka pada Rabu, 21 September 2022.

Temuan Jasad di Kebun Tebu Gegerkan Warga Jombang, Diduga Lansia Setempat yang Hilang

Namun kemudian dia sedikit menjelaskan serta menegaskan bahwa tidak ada data negara yang bocor. Undang-undang Perlindungan Data Pribadi disahkan juga bukan karena ulah Bjorka. 

"Ngapain tanya kaya gitu kamu?" kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan tentan kasus Bjorka usai mengikuti acara di Hotel Mercure Surabaya.

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Mahfud MD menegaskan, tidak ada data negara atau pejabat negara yang bocor seperti diklaim hacker Bjorka. Menurutnya, informasi soal bocornya data negara hanyalah karangan Bjorka lalu disebarkan ke publik. 

"Tidak ada [data negara yang bocor]. Itu [Bjorka] buat sendiri aja terus disebar seakan-akan [membocorkan]," kata Mahfud MD.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

Guru Besar di UII itu juga menegaskan bahwa disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang terkesan terburu-buru bukan karena adanya isu hacker Bjorka. RUU PDP sudah lama dibahas sebelum Bjorka muncul. 

"Jadi, itu tidak ada kaitannya dengan kebocoran data," tegas Mahfud. 

Halaman Selanjutnya
img_title