Polisi Sebut Pelaku Mutilasi di Jombang Sudah Tertangkap
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Teka teki kasus mutilasi di Jombang, Jawa Timur akhirnya mulai menemukan titik terang. Ini dikarenakan salah satu pelaku mutilasi telah berhasil diamankan aparat kepolisian dari tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.
Pelaku diketahui berinisial EF (39) warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
Pelaku ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Jombang, pada hari Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membenarkan adanya penangkapan pelaku mutilasi tersebut. Saat ini, anggota Satreskrim Polres Jombang, masih melakukan pengembangan.
"Iya, benar (sudah tertangkap), saat ini sedang pengembangan," kata Ardi, saat dikonfirmasi, Rabu 19 Februari 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku mutilasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikabarkan tertangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku mutilasi akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.
M warga Desa Plosogeneng, mengatakan bahwa sejak pagi tadi sejumlah aparat kepolisian mendatangi Desanya.
Hal ini berkaitan dengan penangkapan salah satu warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, berinsial EF (39), yang diduga merupakan pelaku mutilasi.
"Informasinya pelaku sudah ditangkap, tadi pagi sekitar pukul 07.00, polisi sudah nangkap di rumah E," kata M, Rabu 19 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan warga dari luar Desa, tepatnya dari Dusun Soko, Desa Dukuhharum, Kecamatan Megaluh.
"Pelaku ini warga Soko, Dukuharum, terus menikah dapat perempuan Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng," ujarnya.
Ia menegaskan saat ini aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan, termasuk mencari barang bukti yang dibuang pelaku.