Kisah Pengacara yang Berjuang Demi Keadilan Wong Cilik

Suwito saat berada di kantornya.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Di tengah kompleksitas masalah hukum yang dihadapi masyarakat kecil, seorang pengacara asal Kota Batu, Suwito (45 tahun), muncul sebagai sosok yang memberikan harapan. 

img_title Salut dan Bangga, Sosok Humanis Kombes Pol Budi Hermanto Selalu di Hati Warga Batu

Dikenal sebagai 'Pengacara Wong Cilik', Suwito dengan konsisten menyediakan bantuan hukum gratis bagi mereka yang kurang mampu, terutama mereka yang terjerat masalah utang kepada rentenir berkedok koperasi.

Berbasis di Kantor Suwito Joyonegoro and Partner yang terletak di Jalan Panderman Hill Nomor 7, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Suwito sering kali menangani kasus hukum secara pro bono atau gratis. Fokus utamanya adalah melindungi masyarakat kecil dari jebakan utang dengan bunga yang mencekik.

img_title DLH Kota Batu Asah Kapasitas Pengelola TPS3R, Siapkan Operasional Rumah Kompos 2026

“Saya sering menemui pedagang kecil, ibu rumah tangga, hingga janda-janda yang menjadi korban rentenir. Sistem bunga berbunga ini seperti bom waktu. Jika tidak segera dilunasi, bunga utangnya bisa melampaui kemampuan mereka membayar. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Humas Peradi Malang Raya ini mengakui bahwa keputusannya membantu masyarakat tanpa memungut biaya bukan hanya panggilan moral, tetapi juga mendatangkan berkah. Ia merasa doa tulus dari para klien kecil menjadi penyebab rezekinya semakin lancar.

img_title Wali Kota Batu: Pahlawan Tak Berebut Jabatan, Tapi Mengabdi untuk Bangsa

“Dari doa-doa mereka, banyak perkara besar lain datang, seperti dari klien perusahaan atau kasus-kasus penting. Ini menjadi berkah tersendiri yang ikut membangun reputasi saya,” tutur alumnus S2 Universitas Widyagama ini.

Suwito menyoroti bahwa rentenir berkedok koperasi kini semakin marak di Kota Batu, termasuk di kawasan Pasar Induk Among Tani, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Ia mendesak Pemerintah Kota Batu untuk segera menghidupkan kembali Satgas Anti-Rentenir guna melindungi masyarakat.

“Koperasi resmi punya aturan jelas, seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT), tapi rentenir berkedok koperasi mengabaikan semua itu. Ini tantangan serius yang harus segera disikapi. Pantauan saya rentenir sudah tidak hanya masuk ke perkampungan tapi sudah merambah pasar induk dan semakin menjamur,” katanya.

Dalam menjalankan misinya, Suwito berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat kecil agar mereka tidak lagi menjadi korban ketidakadilan. Ia berharap Pemkot Batu dan masyarakat luas semakin peduli terhadap isu-isu sosial seperti yang ia tangani.

Halaman Selanjutnya
img_title