Hari Pertama Operasi Zebra Pengendara Motor di Jombang yang Melanggar Dihipnoterapi
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Hari pertama pelaksanaan operasi zebra 2024, oleh aparat kepolisian dari Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, sejumlah pengendara terjaring razia.
Diantara pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, salah satu pelanggar diberikan hipnoterapi.
Tak hanya itu, anggota polantas juga memberikan imbauan sembari membagikan brosur, coklat hingga helm SNI.
Pejabat sementara Kasat Lantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari menjelaskan operasi zebra 2024 ini digelar mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 nanti.
"Satlantas Polres Jombang pada hari ini 14 Oktober sampai 27 Oktober akan melaksanakan operasi zebra, dan pada hari ini adalah hari pertama," katanya, Senin, 14 Oktober 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama operasi zebra ini, anggota polantas akan melakukan kampanye tertib berlalu lintas.
"Kita kampanye tertib berlalulintas, pembagian brosur, dan melakukan hipnoterapi kepada pelanggar, yang tidak memakai helm," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setelah dilakukan hipnoterapi, pelanggar diharapkan bisa merasakan fresh, dan sadar akan pelanggaran yang dilakukan. Sehingga para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah dihipnoterapi, pelanggar merasa segar dan mengingat bahwa harus namanya mengendarai sepeda motor harus memakai helm," tuturnya.
Pihaknya pun menjelaskan bahwa pada operasi zebra 2024 ini, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan di jalan raya.
"Sasaran operasi zebra ada 8, yang pertama tidak memakai helm, tidak memakai helm SNI, berboncengan tiga, memakai handphone saat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk, knalpot tidak sesuai spektek, melawan arus dan tidak menggunakan sabuk pengaman," katanya.
Untuk pengendara sepeda motor yang tertib berlalu lintas, anggota polantas akan mengganjar dengan hadiah tertentu.
"Yang tertib kita kasi coklat, dan apabila helmnya tidak SNI maka kita kasi helm yang SNI," ujarnya.
Sementara itu, Indra Fitriani (25 tahun), pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm, dan dihentikan polisi, selanjutnya dilakukan hipnoterapi.
Setelah dihipnoterapi, ia mengaku lebih segar pikirannya, dan ia sadar bahwa saat berkendara sepeda motor haruslah menggunakan helm SNI.
"Ya pikirannya merasa segar, plong, santai, rileks. Tadi dihipnoterapi karena melanggar lalulintas, karena gak pakai helm, pada saat keluar cari makan, habis antar anak sekolah. Ya sekarang kalau mau keluar ke jalan raya, harus pakai helm," tuturnya.