Tak Terima Dituduh Mencuri, Pria di Jombang Bacok Tetangganya Sendiri

Ilustrasi pembacokan
Sumber :
  • iStock Photo

Jombang, VIVA – M. Sunaryono (51) dan Ivan Ali Putra (25) hanya bisa pasrah saat diamankan aparat kepolisian dari Polsek Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Inspiratif! Emak-emak di Jombang Berangkat Umroh dari Nabung Uang Koin

Kedua warga Desa Tugusumberjo, Peterongan ini diamankan usai melakukan pembacokan terhadap Zainul Arifin (59) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso menjelaskan peristiwa pembacokan ini dipicu tuduhan yang kerap dilemparkan korban terhadap pelaku.

Kejari Jombang Tangkap DPO Kasus Rabat Beton saat Hadiri Sidang

"Sebelumnya, para pelaku kerap dituduh mencuri oleh korban. Namun awalnya para pelaku ini tidak menghiraukan," kata Solihin, Sabtu 5 Oktober 2024.

Hingga pada Kamis, 3 Oktober 2024, pelaku yang kerap dituduh mencuri ini emosinya memuncak. Lantaran korban sempat menantang duel para pelaku.

Keluarga Pasien jadi Korban Pencurian di Musala RSUD Jombang, Begini Imbauan Direktur

"Karena pelaku tersulut emosi, yang dipicu tantangan korban, akhirnya pelaku ini meladeni tantangan korban, dan terjadilah pembacokan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di halaman belakang rumah korban, pada pagi hari pukul 07.00 WIB.

Usai korban mengalami luka bacok, korban ditolong oleh anaknya, dan warga setempat. Untuk kemudian dilarikan ke RSUD Jombang.

"Korban selanjutnya dibopong anaknya ke atas mobil pickup untuk dilarikan ke rumah sakit. Selanjutnya, anak korban melaporkan peristiwa yang dialami orang tuanya ke Polsek," tuturnya.

Akibat peristiwa pembacokan itu, lanjut Solihin, korban mengalami luka di beberapa bagian anggota tubuh, termasuk kepala korban.

"Korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, mengalami luka pada telapak tangan bagian kiri, dan luka pada kaki bagian kanan," katanya.

Usai mendapat laporan dari anak korban, selanjutnya anggota Polsek mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Selanjutnya anggota mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pedang samurai, dan sebilah golok, serta hasil visum korban," ujarnya.

Kini kasus pembacokan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang, guna kepentingan lebih lanjut.