Kejari Kota Malang Raih Hampir Rp1 Miliar Dari Denda Tilang
Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:40 WIB
Sumber :
Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membeberkan capaian kinerja mereka selama Juli 2021 hingga Juli 2022 dalam puncak perayaan 62 Tahun Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 2022. Ada beberapa capaian menonjol dari Kejari Kota Malang.
Paling menonjol adalah Kejari Kota Malang mampu meraih Rp947 Juta lebih dari denda tilang kepada para pengguna kendaraan bermotor. Hasil sebanyak itu merupakan pembayaran yang tercatat sejak Januari hingga Juli 2022.
"Ke depan kami berharap bisa melayani masyarakat lebih baik lagi. Di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, kami juga berharap bisa mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan ini menjadi salah satu dari 25 instansi Kejaksaan yang diajukan secara nasional," kata Zuhandi, Sabtu, 23 Juli 2022.
Hal menonjol lainnya adalah, penindakan kasus korupsi. Kejari Kota Malang melakukan penyelidikan atas empat kasus dugaan korupsi. Di luar kasus itu, ada tujuh kasus korupsi yang sudah dilakukan penuntutan oleh Kejari Kota Malang.
"Untuk empat diantaranya merupakan kasus dari hasil penyidikan kami, dan sisanya merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur," ujar Zuhandi.
Selain itu, dalam rentang waktu 12 bulan ini, Kejari Kota Malang sudah melakukan sebanyak tujuh restorative justice (RJ). Dua RJ dilaksanakan di tahun 2021 dan lima lainnya di tahun 2022 ini.
Zuhandi mengungkapkan, sejak 2022 Kejari Kota Malang resmi ditunjuk oleh Pemkot Malang, untuk melaksanakan pengawasan 10 projek strategis di Kota Malang. Seperti contohnya pembangunan dan lingkungan kawasan Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage).
"Selain penindakan hukum dan penututan kami juga melaksanakan beberapa kegiatan sosial humanis, oleh Seksi Intelijen Kejari Kota Malang. Seperti contoh, Jaksa Masuk Pasar untuk mendorong setiap pasar memiliki koperasi berbadan hukum. Harapannya bisa membantu perputaran uang secara legal dan jelas di lingkungan pasar," tutur Zuhandi.