Nyamar jadi Ojol Hartono Nekat Bobol Rumah Aspirasi Caleg di Jombang
Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:54 WIB
Sumber :
- Vivanews
Atas perbuatannya kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita jerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP," ujarnya.