Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti, Paling Banyak Kasus Narkotika
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Pemusnahan dapat dijadikan cerminan bahwa tindak pidana di Kota Batu masih tetap ada. Kajari Didik mengungkapkan, saat awal menjabat di Kota Batu, penanganan perkara dalam satu bulan mencapai 10 sampai 15 perkara. Sedangkan saat ini meningkat mencapai 20 perkara.
"Ini merupakan hasil kerja keras penyidik di lapangan. Fenomenanya cenderung meningkat. Terutama pada perkara narkotika. Menunjukkan barang bukti yang dimusnahkan dalam penanganan narkotika belum juga habis hingga saat ini," tuturnya.
Harapan Kajari pemusnahan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Serta dapat mengurangi tindak pidana yang ada di Kota Batu. Terlebih Kota Batu merupakan kota pariwisata. Sehingga harus terus dijaga kondusifitas nya.
"Penegakkan hukum akan terus kami lakukan. Dengan harapan kedepannya, dapat mengurangi tindak pidana di Kota Batu," tuturnya.