Polisi dan Warga Bubarkan Bentrokan 2 Geng Motor di Sidogiri Pasuruan, 3 Remaja Ditahan

Bentrokan 2 Geng Motor, 3 Remaja Diamakan Polres Pasuruan Kota
Sumber :
  • Dok. Polsek Kraton

Pasuruan, VIVA – Bentrokan antara dua kelompok geng motor yang terjadi di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga setempat bersama polisi dari Polres Pasuruan Kota.

Resahkan Warga Kota Malang, Polisi Tangkap Seorang Duda Pelaku Eksibisionis

Selain membubarkan bentrokan dua kelompok geng motor tersebut, anggota polisi dari Polres Pasuruan Kota juga mengamankan tiga orang remaja. Saat ini, ketiganya telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Pasuruan Kota.

Adapun ketiga remaja laki-laki tersebut adalah S (15 tahun), warga Kecamatan Kraton, I (13 tahun), berstatus pelajar warga Kecamatan Winongan, JA (15 tahun), berstatus pelajar warga Kecamatan Lumbang.

Tahap Dua Rampung, Eks Kadinkes Kota Batu dan Satu Rekanan Segera Diadili

"Ketiga remaja tersebut saat ini ditahan di Mapolres dan akan diterapkan pasal tentang pidana anak di bawah umur," jelas Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi.

Sementara itu, Kapolsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, AKP Safiudin menerangkan bahwa bentrokan antar dua kelompok geng motor tersebut terjadi pada Rabu, 24 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi Tangkap Seorang Pria, Karena Ancam Sebarkan Foto Asusila Siswi SMP di Kota Malang

Awalnya, kata dia, anggota polisi dari Polsek Kraton yang berpatroli sejak Selasa malam, 23 Januari 2024, mendapat laporan dari warga terkait akan adanya bentrokan dua kelompok geng motor di Desa Sidogiri.

Mendapati laporan tersebut, anggota polisi dari Polsek Kraton yang berpatroli saat itu kemudian datang langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan 3 remaja yang diduga kuat terlibat pertikaian.

Halaman Selanjutnya
img_title