Polisi Benarkan Pejabat BPN Kota Batu Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Satreskrim Polres Batu membenarkan jika pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penipuan dan penggelapan, salah satu yang diperiksa merupakan Kepala Seksi (Kasi) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu.
Pemeriksaan berdasarkan adanya laporan pengaduan masyarakat Nomor : LPM/15//2024/SPKT/POLRES BATU pada tanggal 8 Januari 2024, yang diadukan oleh Suprapto.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo mengatakan sekarang pihaknya tengah melakukan proses lidik dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
"Ya, masih proses lidik, yang bersangkutan masih kita klarifikasi. Selanjutnya penyidik juga akan melakukan klarifikasi ke beberapa saksi lagi. Setelah dapat keterangan dari beberapa saksi baru kita laksanakan gelar perkara," kata Rudi, Minggu, 21 Januari 2024.
Sebelumnya, salah satu pejabat di BPN Kota Batu mendatangi Satreskrim Polres Batu. Diketahui ia bernama R. Ristanto Bagoes Pramono selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, Kamis 18 Januari 2024.
Nampak pria berperawakan gemuk ini langsung masuk ke ruang unit Tipikor pada pukul 10.00 Wib. Kurang lebih 2,5 jam atau sekitar pukul 12.30 WIB, Ristanto keluar dari ruang unit tipikor.
Usai ia keluar, awak media langsung menanyai dirinya di halaman depan Mapolres Batu. Ketika ditanya apakah benar ia diperiksa dalam dugaan kasus penggelapan dan penipuan, Ristanto enggan menjelaskan.