Kasi BPN Kota Batu Dikabarkan Diperiksa Satreskrim Polres Batu

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R Ristanto Bagoes
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Salah satu pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu mendatangi Satreskrim Polres Batu. Diketahui ia bernama R Ristanto Bagoes Pramono selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, Kamis, 18 Januari 2024.

Ayo Kawal Perjuangan Timnas, Dengan Nobar Di Stadion Gajayana Kota Malang

Nampak pria berperawakan gemuk ini langsung masuk ke ruang unit Tipikor pada pukul 10.00 WIB. Kurang lebih 2,5 jam atau sekitar pukul 12.30 WIB, Ristanto keluar dari ruang unit Tipikor.

Usai ia keluar, awak media langsung menanyai dirinya di halaman depan Mapolres Batu. Ketika ditanya apakah benar ia diperiksa dalam dugaan kasus penggelapan dan penipuan, Ristanto enggan menjelaskan.

Pemkot Batu Sediakan 900 Porsi Makanan Gratis saat Nobar Timnas U-23

"Wes ngerti ngunu sampean (Sudah tau gitu kamu), ojok-ojok (Jangan-jangan). Tadi banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik, saya lupa intinya banyak. Wes yo (Sudah ya)," katanya sembari berjalan ke tempat parkir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek dahulu informasi tersebut.

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

"Sebentar saya ceknya, biasanya kalau BPN kita panggil terkait warkah. Kalau ada informasi saya kabari," kata Rudi, Jumat 19 Januari 2024.

Perlu diketahui warkah merupakan dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah digunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah.