Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Malang

Rumah kontrakan terduga pelaku mutilasi di Kota Malang.
Sumber :
  • VIVA Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Warga Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang digegerkan dengan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi.

Polisi Temukan 2,8 Ton Timbunan Pupuk Bersubsidi Dalam Gudang

Terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi ini diketahui seorang terapis pijat berinisial AR, 40 tahun, warga Probolinggo yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12.

Berdasarkan informasi, diketahui bahwa korban yang dibunuh dan dimutilasi oleh AR ini adalah seorang pria berinisial AP, 34 tahun. Korban merupakan warga Kota Surabaya yang juga adalah pasiennya.

Kawanan Rampok Toko Modern di Jombang Dibekuk Polisi, Satu Orang Ditembak

Terduga pelaku AR ditangkap oleh polisi pada Jumat, 5 Januari 2024 dini hari pukul 01.30 WIB. Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh pemilik rumah kontrakan, Muhammad Irianto, 61 tahun.

”Tadi malam (AR ditangkap sama polisi), malam Jumat jam setengah dua (pukul 01.30 WIB). Saya melihat tangannya diborgol,” kata Irianto dalam keterangannya saat diwawancarai pada Jumat, 5 Januari 2024.

Perangkat Desa di Jombang, Ditangkap Polisi Usai Lakukan Ilegal Logging

Sebelum penangkapan, Irianto mengatakan bahwa kepolisian awalnya datang ke rumah kontrakan yang ditempati AR tersebut pada Kamis malam, 4 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia mengatakan, warga yang sedang menggelar tahlil pun menjadi heboh melihat kedatangan polisi. Sebab, kata dia, warga di sekitar lokasi tidak mengetahui terkait adanya dugaan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title