Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Malang
- VIVA Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Warga Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang digegerkan dengan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi.
Terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi ini diketahui seorang terapis pijat berinisial AR, 40 tahun, warga Probolinggo yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12.
Berdasarkan informasi, diketahui bahwa korban yang dibunuh dan dimutilasi oleh AR ini adalah seorang pria berinisial AP, 34 tahun. Korban merupakan warga Kota Surabaya yang juga adalah pasiennya.
Terduga pelaku AR ditangkap oleh polisi pada Jumat, 5 Januari 2024 dini hari pukul 01.30 WIB. Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh pemilik rumah kontrakan, Muhammad Irianto, 61 tahun.
”Tadi malam (AR ditangkap sama polisi), malam Jumat jam setengah dua (pukul 01.30 WIB). Saya melihat tangannya diborgol,” kata Irianto dalam keterangannya saat diwawancarai pada Jumat, 5 Januari 2024.
Sebelum penangkapan, Irianto mengatakan bahwa kepolisian awalnya datang ke rumah kontrakan yang ditempati AR tersebut pada Kamis malam, 4 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Ia mengatakan, warga yang sedang menggelar tahlil pun menjadi heboh melihat kedatangan polisi. Sebab, kata dia, warga di sekitar lokasi tidak mengetahui terkait adanya dugaan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.