Kronologi Perampokan di Pasuruan yang Tewaskan Ibu dan Anak: Pelaku Tetangga Sendiri, Motifnya Iri
- Mochammad Rois/VIVA Malang
Pasuruan, VIVA - Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkapkan kronologi perampokan disertai pembunuhan di sebuah rumah di Jl Imam Bonjol, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Sebagaimana diketahui, seorang ibu rumah tangga tunggal bernama Chosidah, 55 tahun, dan anak laki-lakinya berinisial AFF, 13 tahun, tewas dalam peristiwa tersebut.
Terduga pelaku perampokan yang disertai pembunuhan ini diketahui tetangga korban sendiri, yakni MS.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota.
Adapun kronologi kejadiannya, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto, menjelaskan jika pelaku MS ini masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar.
Saat melancarkan aksinya, AKP Rudy mengatakan situasi lingkungan di sekitar rumah korban tengah sepi karena masih pagi hari, yakni sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pelaku (MS) ini merangsek masuk ke rumah korban sekitar pukul 04.30 WIB. Ia memanjat pagar depan rumah korban," jelas AKP Rudy dalam keterangannya.