Iri Larisnya Dagangan Korban, Jadi Pemicu Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah melakukan penyidikan awal atas peristiwa perampokan dan pembunuhan terhadan seorang ibu bernama Chosidah (55 tahun) dan anaknya, AFF (13 tahun), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Sabtu, 30 Desember 2023. 

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Pelaku yang ditangkap adalah Muji alias MS. Dari penyidikan awal itu, diketahui motif perampokan dan pembunuhan ini dipicu rasa iri melihat korban sukses menjalankan usaha dagangnya.

"Motif awal sementara ini, pelaku mengaku iri karena korban ini laris dagangannya, kemudian pelaku melakukan pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto saat dikonfirmasi di Mapolres.

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Rudy mengatakan, setelah pelaku membunuh kedua korban Chosidah dan Fauzi. Pelaku mencoba mencari barang berharga milik korban dari lemari satu ke lemari lainnya. Akan tetapi, tidak ada satu barang berharga pun yang berhasil dicuri pelaku.

"Tidak ada barang yang berhasil diambil oleh pelaku," ujar Rudy. 

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

Selain itu, diketahui bahwa Muji adalah seorang residivis. Dia pernah terjerat kasus pencurian di wilayah hukum Polres Jombang atau Kabupaten Jombang. Namun saat itu Muji hanya dipenjara 2 bulan.

"Saat itu pelaku dipenjara dua bulan," tutur Rudy.  

Halaman Selanjutnya
img_title