Petani di Kota Malang Bermain Judi Online Ditangkap Polisi

Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Perjudian
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Seorang pria berinisial B (44 tahun) asal Kelurahan Wonokoyo, Kota Malang terpaksa harus berhenti bermain judi online setelah Polisi dapat mengendus aksinya. Pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan terancam mendekam di penjara. 

Pabrik Tas Rajut Kaboki Pasuruan Terbakar Hebat, Pembakar Ditangkap Polisi

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo mengatakan pria tersebut sudah bermain judi online dalam kurun waktu 5 bulan terakhir. Jajaran Unit Reskrim Polresta Malang Kota menangkap pria berstatus sebagai petani itu di rumahnya pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Modusnya dengan bermain di salah satu situs judi online. Kemudian pria itu juga mendapatkan uang untuk bermain judi dari teman-temannya sebagai tombokan. 

Taekwondo Piala Pj Wali Kota Malang Jadi Ajang Cari Bibit Atlet dan Sport Tourism

"Dia menjual jenis togel dikembangkan melayani online. Jadi tersangka ini memasang angka, mengumpulkan dana dari para penombok, kemudian dia ikut situs online, setelah uang tombokan terkumpul dia melaporkan dan mentransfer lewat rekening," kata Agus saat ditemui pada Rabu, 24 Agustus 2022 di Mapolresta Malang Kota. 

Omzet yang didapatkan oleh tersangka dalam setiap melakukan perbuatannya sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP, satu buku tulis rekapan nomor togel, akun judi online yang berisi saldo Rp775 ribu uang sisa setoran Rp116 ribu dan buku tabungan. 

2 Profesor Baru FEB UMM Dikukuhkan

Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan terancam 10 tahun penjara. 

Selain itu, dari jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan pria berinisial S (34 tahun) asal Wagir, Kabupaten Malang. Pria tersebut melakukan tindakan perjudian jenis togel dengan menerima titipan tombokan nomor judi togel dari penombok beserta angka yang ditebak. 

Kemudian uang yang diterima disetorkan dengan mentransfer ke nomor rekening bandar judi dengan tujuan deposit. Setelah itu tersangka membuka salah satu situs judi online untuk melakukan isi saldo dan memasukkan nomor togel yang ditebak. 

Selanjutnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat adanya tindakan perjudian di daerah Sukun, Kota Malang dan menangkap tersangka pada Senin, 22 Agustus 2022 malam.

"Barang bukti yang diamankan berupa HP, kemudian 13 sobekan lembar kertas rekapan, 10 lembar bukti transfer dan uang tunai sejumlah Rp235 ribu," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto. 

Pria itu menargetkan dalam sehari bisa menombok untuk bermain judi online dengan modal Rp200 ribu. Tersangka sudah melakukan kegiatannya selama dua tahun terakhir.

Pria tersebut memperoleh keuntungan dengan menjadi penerima tombok. Komisi yang didapatkan bervariatif, tergantung dari tombokan. 

Bayu mengungkapkan selama kurun waktu Januari 2022 hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkap sebanyak 8 kasus perjudian.

"Rata-rata perjudian yang diamankan adalah judi togel dan sabung ayam, kemudian berkembang ke situs online," ujarnya.