Detik-detik Aksi Keji Perampok Di Pasuruan, Bunuh Ibu dan Anak

Polisi melakukan olah TKP ibu dan anak yang tewas saat dirampok.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menjelaskan kronologi aksi perampokan disertai pembunuhan sadis di Jl Imam Bonjol, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Korban adalah Chosidah (55 tahun) dan anak laki-lakinya bernama AFF (13 tahun) mereka meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu, 30 Desember 2023. 

Kota Pasuruan Borong Dua Penghargaan Inovasi Pembangunan

Pelaku pembunuhan adalah tetangga sendiri yang dikenal warga sekitar bernama Muji. Pelaku kini sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota atas aksi sadis yang dilakukannya kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto, mengatakan jika pelaku Muji saat itu memanjat pagar untuk masuk ke rumah korban. Pelaku memanfaatkan suasana lingkungan di Jalan Imam Bonjol saat sepi, yakni sekitar pukul 04.30 WIB. 

Setelah Cuti Kampanye, Adi Wibowo Kembali Jabat Plt Wali Kota Pasuruan

"Saat itu pelaku merangsek masuk ke rumah korban sekitar pukul 04.30 WIB dengan cara memanjat pagar depan rumah korban," kata Rudy Hadijanto.

Korban Chosidah yang saat itu sedang sibuk menata barang dagangan di dalam tokonya tiba-tiba dibekap pelaku dari belakang. Korban langsung jatuh pingsan lalu diikat, hingga kemudian tidak bernafas.

Kota Pasuruan Raih Predikat Kota Informatif Terbaik ke-7 di Jawa Timur

Setelah itu, pelaku perlahan merangsek masuk ke dalam rumah dan melihat anak laki-laki korban yang bernama AFF sedang tidur. Pelaku lalu yang tidak ingin aksinya ketahuan langsung membekap Fauzi. Namun, AFF yang tidak mau menyerah sontak melakukan perlawanan.

"Karena melakukan perlawanan, pelaku memukul leher korban menggunakan pompa angin dan kemudian menyeretnya ke tempat salat (musala) dan diikat," ujar Rudy. 

Halaman Selanjutnya
img_title