Tertibkan Aksi Balap Liar di Jalibar, Polres Malang Amankan 19 Remaja dan 12 Sepeda Motor
- Dok. Humas Polres Malang
Malang, VIVA - Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali menertibkan aksi balap liar yang digelar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada Sabtu, 23 Desember 2023 dini hari.
Dalam penertiban tersebut, belasan pemuda dan sepeda motor yang diduga terlibat dalam kegiatan aksi balap liar itu pun diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang.
Kasi Humas humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa penertiban aksi balap liar ini bermula dari aduan masyarakat melalui forum “Jumat Curhat”.
Adnan mengungkapkan bahwa masyarakat merasa resah dengan keberlangsungan aksi balap liar yang dilakukan para remaja itu karena mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Merespon keluhan warga, kata dia, Polres Malang pun menurunkan 101 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran, serta 7 kendaraan dinas untuk melakukan penertiban aksi balap liar di Jalibar tersebut, tepatnya di jalan raya sisi timur SPBU Ngasem.
Operasi gabungan yang dilaksanakan mulai Jumat, 22 Desember 2023 pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar,” kata Adnan dalam keterangannya saat dikonfirmasi di Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang menambahkan, aksi balap liar ini mulai terlihat sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu, ada sekitar 30 remaja yang berkumpul di depan perumahan sebelah timur SPBU Ngasem, Kecamatan Ngajum.
Ia mengatakan mereka baru memulai aksi balap liar dengan melintas searah ke arah barat dengan jumlah kendaraan sekitar empat sepeda motor setiap kali start.
Kemudian, ketika mereka mengetahui petugas gabungan tiba di lokasi, puluhan remaja yang tengah melakukan aksi balap liar tersebut langsung berusaha melarikan diri.
Dari penertiban ini, kata Adnan, sebanyak 19 remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu, kata dia, sebanyak 12 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar juga turut diamankan dan diangkut dengan belasan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia menyebutkan para pelanggar yang terjaring razia aksi balap liar ini berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan daerah sekitarnya, mulai dari Gondanglegi, Wonosari, Wagir, hingga Kabupaten Blitar.
“Kami berhasil mengamankan belasan remaja beserta sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar, seluruhnya dibawa ke Polres untuk pembinaan,” ucapnya.
Adnan menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Polres Malang kepada para remaja yang terlibat aksi balap liar tersebut karena umumnya mereka masih dalam usia sekolah.
“Pendekatan humanis dilakukan terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Meski demikian, kata Adnan, Polres Malang tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, didampingi oleh orang tua masing-masing.
Kepolisian berharap bahwa melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan, dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya, menciptakan wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.