Merasa Dituduh Sebagai Penadah, Warga Kota Malang Ancam Lapor ke Polda

Ribut Efendi didampingi kuasa hukumnya Yayan Riyanto.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Jumat ada pertemuan mediasi. Kalau dalam pertemuan itu tidak ada titik temu, dengan kasus ini sekalian dibuka. Kalau tidak selesai ya laporan ke Polda Jatim. Intinya klien kami ingin uang kembali," kata Yayan. 

Tolak Revisi UU Penyiaran, Kebebasan Pers Adalah Kontrol Untuk Lebih Baik

Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo, menyatakan akan menangani kasus ini dengan profesional. 

"Di dalam penegakan hukum, kami mengedepankan hati nurani. Untuk orang yang melarikan mobilnya belum tertangkap sehingga kami masih berpikiran baik terhadap orang yang kedapatan mobil tersebut, kami jadikan saksi," ujar Anton.

Dindik Jatim Perbolehkan Study Tour, Tapi Harus Patuhi 3 Poin Penting