Polisi di Jombang Bekuk Pria yang Nekat Jual Narkoba ke Petani
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Aparat dari Satresnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur menangkap Haliman seorang petani asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri yang nekat menjual narkoba pada para petani lainnya di Jombang.
Tersangka ditangkap seusai melakukan transaksi obat terlarang di Jalan Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo pada Selasa, 5 Desember 2023, kemarin.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menjelaskan, tersangka sehari-hari sebagai petani di Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
"Tersangka pernah terjerat hukum perkara sabu dan keluar dari penjara pada Desember 2022 lalu," kata Komar Rabu, 13 Desember 2023.
Komar menyebut setelah keluar dari jeruji besi. Haliman sempat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dengan mengajar mengaji orang dewasa dan anak-anak di musala kampung halamannya.
Namun, sambung Komar pada April 2023, dia kembali mengulangi kelakuannya buruknya, menjual obat terlarang atau pil kopolo. Dalihnya untuk kebutuhan sehari-hari, seperti beli makan, rokok dan lainnya.
"Pada April 2023 tersangka menghubungi teman-temannya untuk menjual narkoba jenis obat-obatan. Alasannya tergiur keuntungannya," ujarnya.