Pasutri di Jombang 10 Kali Curi Motor Yamaha Karena Mudah Dibobol
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Satreskrim Polres Jombang menangkap pasangan suami istri (Pasutri) pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merek Yamaha. Mereka adalah suami berinisial AP dan istri berinisial SD.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengungkapkan bahwa, pasutri pelaku curanmor ini telah beraksi di 10 TKP yang berbeda di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sasaran utama motor yang dicuri merk Yamaha.
"Sepasang suami istri. Ini adalah pelaku khusus, untuk ranmornya jenis Yamaha. Mereka beraksi sejak Agustus, TKP pertama di Kecamatan Tembelang. Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha," kata Sukaca, Jumat 1 Desember 2023.
Setelah dilakukan pendalaman dan penyidikan diketahui pasutri curanmor ini beraksi di 10 TKP. Pasutri tersebut mengaku nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui bila tersangka ini melakukan aksi di 10 TKP yang berbeda. Yakni di TKP Ngoro, ada 1 sepeda motor, kemudian di Jogoroto ada 3 TKP, di Mojowarno ada 1 TKP, di Megaluh ada 2 TKP, di Kecamatan Kabuh ada 1 TKP, di Kecamatan Diwek 1 TKP, dan di Kecamatan Jombang 1 TKP," ujar Sukaca.
"Motifnya dengan alasan motif ekonomi. Namum perbuatan keduanya dilakukan secara berulang-ulang kali, sehingga bukan menjadi suatu alasan motif ekonomi. Jadi memang sudah menjadi pekerjaannya (Pasutri) tersebut," tambah Sukaca.
Dalam aksinya Sukaca menjelaskan bila pasutri ini saling berbagi peran. Dimana SD berperan untuk mengawasi, sedangkan AP berperan sebagai eksekutor.