Dalami Korupsi Puskesmas Bumiaji Kejari Batu Panggil 4 Saksi, Ada Tersangka Lagi?

Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Meski sudah menetapkan dua tersangka yaitu rekanan dan konsultan pengawas, Kejari Kota Batu terus melakukan pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji.

Temuan Jasad di Kebun Tebu Gegerkan Warga Jombang, Diduga Lansia Setempat yang Hilang

Kali ini ada 4 orang dimintai keterangan, mereka yaitu BA, ET, W, IH selaku Pokja Pemilihan pada Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkot Batu.

"Penyidik kembali memeriksa 4 saksi dari unsur bagian pengadaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji," kata Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, Kamis, 19 Oktober 2023.

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Dengan itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 15 orang saksi dari 27 saksi yang telah diperiksa sebelumnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi baru untuk menambah lebih terang lagi terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Kami juga masih menunggu hasil perhitungan BPKP Jatim. Apakah ada tersangka baru? penyidik masih mendalaminya kami belum bisa memastikan tapi kemungkinan itu ada," tuturnya.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

Perlu diketahui, pada 11 Oktober 2023, penyidik Kejari Kota Batu sudah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan kasus pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada tahun 2021 silam.

Dua tersangka yaitu Angga Dwi Prastya (ADP) usia 34 tahun selaku Direktur CV PK sebagai pelaksana pekerjaan atau penyedia dan Diah Aryati (DA) usia 43 tahun merupakan Direktur CV. DAP selaku konsultan pengawas. 

Halaman Selanjutnya
img_title