3 Selebgram Owner Arisan Cuan Grup Dilaporkan Ke Polisi Terkait Arisan Bodong

Tangkapan layar cuan grup.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Mengaku tertipu arisan dan investasi bodong bernama cuan grup, Sely (28 tahun) ibu muda asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, melapor ke Mapolres Pasuruan pada Rabu, 18 Oktober 2023. 

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

Dalam kasus ini ada 3 orang yang dilaporkan oleh Sely. Mereka yang dilaporkan itu bernama Febi warga Kabupaten Gresik, Tata warga Surabaya dan Alexa warga Kabupaten Jombang.

Suami Sely yakni Bayu Afif mengaku bersama istrinya sudah menghitung jumlah member di grup whatsapp cuan grup. Jumlah sekitar 300 member. Mereka pun sama-sama dibuat kesal dan masing-masing member melapor sendiri-sendiri ke Polisi.

Resmi! Mulai 6 Mei Angkutan Gratis Pelajar KWB Beroperasi

"Sudah ada yang melaporkan mereka ke Polda Jatim dan lain-lain. Kami inisiatif sendiri melapor ke Polres Pasuruan. Total kerugian kami senilai Rp47 juta, itu sudah dipotong profit. Member lain banyak yang inves Rp200 juta sampai Rp300 juta," kata Bayu Afif. 

Bayu Afif mengungkapkan jika awalnya istrinya tergiur dengan promosi keuntungan mengikuti arisan yang dilakukan oleh Febi di akun instagramnya. Sely cukup percaya karena Feby merupakan teman sekolah semasa SMA di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

LSP Paresta Go Nasional, Targetkan Sertifikasi Ribuan Pekerja Wisata

Terhitung pada Mei 2023 itu, Bayu Afif mengungkapkan jika istrinya menaruh modal awal di cuan grup senilai Rp15 juta, dengan keuntungan profit sebesar Rp1,8 juta setelah 14 hari.

"Ada program arisan yang profitnya setiap 3 bulan. Macam-macam programnya. Isteri saya waktu itu ikut yang pencairan profitnya setiap 14 hari," ujar Afif. 

Halaman Selanjutnya
img_title