5 tersangka itu adalah, JA (37 tahun) selaku ayah kandung. Kemudian EN (42 tahun) ibu tiri, PA (21 tahun) kakak tiri, SA (43 tahun) paman tiri, dan MI (65 tahun) nenek ti
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, D disiksa oleh 5 orang sekaligus. Mereka adalah JA selaku ayah kandung. Kemudian EN ibu tiri, PA
Dua tersangka yaitu Angga Dwi Prastya (ADP) usia 34 tahun selaku Direktur CV PK sebagai pelaksana pekerjaan atau penyedia dan Diah Aryati (DA) usia 43 tahun merupakan
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan mereka diamankan ketika berada di rumah kontrakannya yaitu di Gresik pada Senin tanggal 2 Oktober 2023 atau sehari
Dua tersangka itu adalah Dewi alias DM (68) warga Kedungkandang, Kota Malang yang sebelumny menjabat sebagai Ketua KSU Montana. Kemudian, tersangka Veronica alias VD (47)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang, Deny Saputra Kurniawan menjelaskan berkas perkara atas nama Yeni Sulistyowati telah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan