Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Penyiksaan Bocah 7 Tahun di Kota Malang
- Viva Malang/Uki Rama
Lalu paman tiri korban memukul menggunakan tangan kosong. Sementara nenek tiri korban menyiksa D dengan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka pada bagian jidat korban.
"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya tapi kita akan telusuri. Sambil menunggu kondisi korban stabil nanti akan kami minta keterangan," ujar Danang.
Sebelumnya, kasus ini sendiri terbongkar usai warga bersama-sama melapor kepada Ketua RW dan aparat keamanan diwilayah setempat pada Senin, 9 Oktober 2023 malam. Kemudian pada Selasa, 10 Oktober 2023 polisi langsung mendatangi lokasi melakukan pemeriksaan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Salah satu warga berinisial M menuturkan, bahwa warga setempat curiga saat melihat kondisi D yang lemas dan penuh luka. M melihat ada luka lebam, luka bakar dibagian tangan dan luka di pelipis kepala korban.
Bahkan korban terlihat kelelahan dan kelaparan. Warga kemudian memberinya minum sambil bertanya penyebab luka yang dialami oleh D. Setelah mengetahui kondisi yang memprihatinkan itulah mereka melapor ke RW dan aparat keamanan setempat.
"D ini juga ditempatkan diruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter disamping kamar mandi. Disitu gelap cuma dikasih papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas disampingnya. Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat D kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus," tutur M.