Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Penyiksaan Bocah 7 Tahun di Kota Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Lalu paman tiri korban memukul menggunakan tangan kosong. Sementara nenek tiri korban menyiksa D dengan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka pada bagian jidat korban. 

Alasan PDIP Cari Calon Wali Kota Malang Paham Birokrat 'Tidak Ingin Coba-coba'

"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya tapi kita akan telusuri. Sambil menunggu kondisi korban stabil nanti akan kami minta keterangan," ujar Danang.

Sebelumnya, kasus ini sendiri terbongkar usai warga bersama-sama melapor kepada Ketua RW dan aparat keamanan diwilayah setempat pada Senin, 9 Oktober 2023 malam. Kemudian pada Selasa, 10 Oktober 2023 polisi langsung mendatangi lokasi melakukan pemeriksaan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

Ada Kades Nyalon Bupati, Bawaslu Jombang Ingatkan Kades Netral di Pilkada 2024

Salah satu warga berinisial M menuturkan, bahwa warga setempat curiga saat melihat kondisi D yang lemas dan penuh luka. M melihat ada luka lebam, luka bakar dibagian tangan dan luka di pelipis kepala korban. 

Bahkan korban terlihat kelelahan dan kelaparan. Warga kemudian memberinya minum sambil bertanya penyebab luka yang dialami oleh D. Setelah mengetahui kondisi yang memprihatinkan itulah mereka melapor ke RW dan aparat keamanan setempat. 

Bikin Onar, Gengster Bersenjata Tajam di Pasuruan Dihajar Warga

"D ini juga ditempatkan diruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter disamping kamar mandi. Disitu gelap cuma dikasih papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas disampingnya. Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat D kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus," tutur M.