Bawa Sabu, Seorang Pria Diduga Oknum Wartawan Ditangkap Polisi di Mojokerto

Kantor Unit Reskrim Polsek Pungging.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Mojokerto, VIVA – Seorang pria yang mengaku oknum wartawan diringkus Unit Reskrim Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dia ditangkap bersama saudara kandungnya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Jangan Lewatkan! Live Streaming Indonesia vs Guinea di FIFA Plus, Vision+ dan RCTI+

Informasi yang diterima, salah satu terduga pelaku mengaku sebagai oknum wartawan media online. Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Unit Reskrim Polsek Pungging.

Oknum wartawan itu diketahui berinisial HS. Ia ditangkap dengan adiknya berinisial A asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo

Disangka Guyonan, Rizky Boncell Tegaskan Serius Maju Calon Wakil Wali Kota Malang

Kanit Reskrim Polsek Pungging, Ipda Kevin Asshabul membenarkan kabar ini. Polisi telah mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkoba golongan satu.

"Iya sabu, dua orang. Kakak beradik," kata Kevin di Polsek Pungging, Kamis, 28 September 2023.

Jelang Penutupan Pendaftaran Calon Bupati, Sumrambah dan Gus Han Resmi Daftar di Demokrat Jombang

Ia menyebut, barang bukti yang disita dari kedua tangan pria itu berupa beberapa klip plastik yang berisi narkoba jenis sabu. Namun, ia belum merinci berapa berat barang bukti yang disita.

"Belum kami timbang, ada plastik klip. Rinciannya belum tahu. Lebih jelasnya nanti kapolsek, saya koordinasi sama kapolsek. Saya tahunya (oknum wartawan) dari luar," ujar Kevin. 

Halaman Selanjutnya
img_title